Hingga November, 1 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi

Minggu 15 Dec 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga November 2024 terdapat satu kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di kabupaten setempat.

“Untuk satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Pekon Pekon Tanjungraya,” tegas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M Danang Hari Suseno, S.Ag, M.H, Minggu (15/12/2024).

Terkait kasus kekerasan terhadap perempuan ini, Danang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dan masih proses hukum di Polres. “Kita mengimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan perempuan,” imbuhnya

“Untuk antisipasi dan upaya agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” sambungnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan. “Kalau ada yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan, kita harapkan segera melapor supaya ditindaklanjuti,” tandasnya. 

Danang menambahkan, meskipun hanya ada satu kasus yang tercatat pada tahun 2024, hal ini bukan berarti masalah kekerasan terhadap perempuan sudah teratasi sepenuhnya. "Kami akan terus berupaya mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan di Lampung Barat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," ujarnya. *

Kategori :