PESISIR TENGAH - Sejumlah barang yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berhasil diamankan petugas dalam razia rutin yang digelar Rabu 18 Desember 2024. Kegiatan itu dilakukan oleh Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama pegawai lainnya, untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md. IP., S.H., M.H., melalui Kepala KPR, Jonli Oswan, S.H., mengungkapkan bahwa, barang-barang yang diamankan berasal dari penggeledahan kamar hunian warga binaan. Temuan tersebut meliputi enam utas tali kecil, dua ikat pinggang, empat pulpen, 11 korek api rusak, empat potongan besi kecil, dan tiga botol beling. Barang-barang tersebut berpotensi digunakan untuk memicu gangguan atau bahkan kekerasan di dalam Rutan.
“Beberapa barang ini jika tidak segera diamankan dapat memicu peristiwa yang tidak diinginkan. Karena itu, kita selalu berupaya untuk melakukan pengawasan secara ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” katanya.
Dijelaskannya, penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan yang dapat merusak suasana kondusif di dalam Rutan. Pengawasan yang ketat terhadap barang-barang milik warga binaan akan terus dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan kamar hunian terus kita optimalkan sebagai langkah antisipasi. Kita tidak ingin ada kejadian yang merugikan warga binaan maupun pihak Rutan, karena itu kita akan terus memperketat pengawasan terhadap barang yang dibawa masuk oleh warga binaan,” tegasnya.
Masih kata Jonli, pihaknya mengingatkan kepada keluarga para warga binaan agar selalu mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dalam memberikan barang kepada tahanan. Hal ini penting untuk menjaga agar tidak ada barang berbahaya yang masuk ke dalam Rutan, yang bisa membahayakan keamanan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, situasi di dalam Rutan Krui dapat tetap aman dan terkendali, serta terhindar dari berbagai ancaman yang dapat merusak ketertiban dan keamanan.
“Kita juga meminta kepada keluarga untuk selalu mematuhi aturan yang ada. Rutan Krui akan tetap berupaya maksimal untuk menggeledah setiap kamar hunian secara rutin, agar setiap barang yang dibawa masuk dapat terdeteksi dan dapat segera diamankan,” tandasnya.*