Jelang Nataru, Polda Lampung Ingatkan Pedagang Hindari Penimbunan Bahan Pokok

Minggu 22 Dec 2024 - 12:10 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengimbau para pedagang di Provinsi Lampung agar menghindari praktik penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

 

Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Dirreskrimsus Polda Lampung, menegaskan pihaknya bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan terus memonitor kondisi pasar.

 

 Praktik penimbunan bahan pokok dengan tujuan menaikkan harga akan ditindak tegas jika ditemukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kebutuhan pangan dan mencegah kelangkaan di masyarakat.

 

Donny juga mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik penimbunan untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

 

Selain itu, hasil pantauan petugas menunjukkan bahwa stok bahan pokok di Lampung masih mencukupi, dengan harga yang berada dalam kategori wajar sesuai daya beli masyarakat. Bahkan, Lampung masih mampu menyuplai kebutuhan ke daerah lain seperti DKI Jakarta.

 

Kombes Pol Donny meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir mengenai ketersediaan maupun harga bahan pokok selama momen Nataru ini. (*)

Kategori :