Radarlambar.bacakoran.co - Perbudakan sering kali dipahami sebagai sistem di mana seseorang berada di bawah kekuasaan orang lain, terpaksa menjalankan pekerjaan tanpa bisa menolaknya.
Namun, ada satu bentuk perbudakan yang sering terabaikan dalam sejarah kolonial Belanda, yakni perbudakan yang terjadi dalam rumah tangga penjajah.
Penelitian yang dilakukan oleh ahli sejarah, Timo McGregor, mengungkapkan bahwa banyak penduduk asli yang menjadi korban perbudakan di rumah tangga penjajah, meskipun secara resmi mereka telah dibebaskan dari perbudakan.
Menurut McGregor, meskipun kebijakan kolonial pada masa itu menyatakan bahwa penduduk asli seharusnya tetap mempertahankan kebebasan mereka, kenyataannya perbudakan tetap berlangsung dalam skala besar, terutama pada abad ke-17.
McGregor, yang saat ini menjabat sebagai NWO-Veni Research Fellow di Institut Sejarah, Leiden University, Belanda, mengungkapkan bahwa pemanfaatan tenaga kerja pribumi sangat vital bagi perkembangan awal koloni-koloni kecil yang dibangun penjajah Belanda.
Penelitiannya berfokus pada "Households and Enslavement in the Seventeenth-Century Dutch Empire," dengan dana hibah dari NWO-Veni.
Perbudakan Tersembunyi dalam Rumah Tangga
Dalam penelitiannya, McGregor menemukan bahwa hubungan antara penjajah dan penduduk asli sering kali disamarkan dalam dokumen resmi sebagai hubungan kerja sukarela, seperti pekerja rumah tangga.
Pekerja pribumi ini sebenarnya ditempatkan di rumah tangga penjajah untuk melunasi hutang atau sebagai hukuman atas pelanggaran politik. Pada awalnya, hubungan ini mungkin tampak sukarela, tetapi seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut berubah menjadi sistem perbudakan yang terstruktur.
McGregor yang sebelumnya melakukan penelitian tentang perbudakan di Suriname menambahkan bahwa meskipun perbudakan terjadi di berbagai belahan dunia, banyak orang belum sepenuhnya memahami bagaimana sistem hukum dan sosial mendukung kelangsungan perbudakan tersebut. Dalam penelitian ini, McGregor juga menyoroti pola serupa yang terjadi di wilayah Amerika Selatan dan Maluku, yang keduanya memiliki praktik perbudakan yang hampir identik.
Kekuasaan dalam Rumah Tangga Kolonial
Salah satu temuan menarik dalam penelitian McGregor adalah pentingnya peran kepala rumah tangga dalam struktur kekuasaan di rumah kolonial. Pada abad ke-17, kepala rumah tangga memiliki kekuasaan yang sangat besar atas anggota rumah tangga lainnya, termasuk pembantu, yang sering kali berasal dari penduduk asli.
Pola ini, menurut McGregor, memungkinkan penerapan prinsip perbudakan di berbagai budaya, baik di wilayah kolonial maupun non-kolonial. Di daerah jajahan, kekuasaan kepala rumah tangga sering kali diterima begitu saja, yang menciptakan pola sosial yang berfungsi untuk menjaga struktur perbudakan. Melalui penelitian ini, McGregor berupaya memetakan bagaimana perbudakan dalam rumah tangga terwujud dan bagaimana sistem hukum yang lebih besar memungkinkan praktik tersebut berlangsung.
Dengan penelitiannya, McGregor berharap dapat memberikan wawasan lebih mendalam tentang perbudakan yang tersembunyi dalam sejarah kolonial Belanda dan bagaimana hal ini berhubungan dengan dinamika sosial dan hukum pada masa itu.(*)