Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, DP3AKB Komitmen Turunkan Angka Kekerasan

Selasa 24 Dec 2024 - 17:06 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024, yakni sebanyak 56 kasus.

Angka ini mengalami lonjakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 43 kasus pada tahun 2023. Peningkatan itu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, yang terus berupaya menekan angka kekerasan itu melalui berbagai program perlindungan dan pemberdayaan.

Kepala DP3AKB Kabupaten Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan, meski terjadi kenaikan jumlah kasus, pihaknya berupaya untuk mencari tahu akar permasalahan serta faktor-faktor yang mempengaruhi meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Kondisi ini juga masih disebabkan oleh sejumlah faktor yang sangat kompleks, seperti pola hubungan keluarga yang tidak sehat, rendahnya pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta ada dampak dari kondisi sosial dan ekonomi yang sulit dan faktor lainnya. 

“Peningkatan kasus ini tentu menjadi perhatian kita semua, namun kita optimis dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan, angka kekerasan ini dapat terus berkurang,” katanya, Selasa 24 Desember 2024.

Dikatakannya, pihaknya juga berharap peran serta masyarakat, lembaga sosial, serta pihak-pihak terkait semakin intensif dalam memberikan dukungan bagi upaya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, dari total 56 kasus kekerasan yang tercatat sepanjang tahun 2024, rinciannya cukup beragam. Sebanyak tujuh kasus di antaranya melibatkan perempuan.

“Dengan rincian dua kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), satu kasus kekerasan fisik, satu kasus persetubuhan, dan tiga kasus pelecehan seksual atau pencabulan,” jelasnya. 

Sementara itu, lanjutnya, sebanyak 49 kasus melibatkan anak-anak, yang terdiri dari berbagai jenis kekerasan dan penyalahgunaan hak. Kasus-kasus yang melibatkan anak-anak itu antara lain, dua kasus penelantaran, empat kasus bullying, serta 13 kasus yang mengindikasikan anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Selain itu, terdapat pula sembilan kasus kekerasan fisik terhadap anak, sepuluh kasus persetubuhan, dan empat kasus pelecehan seksual atau pencabulan. Lebih memprihatinkan lagi, ada tiga kasus anak yang menjadi pekerja anak, serta empat kasus perebutan hak asuh anak.

“Keberagaman jenis kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak-anak ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah yang harus dihadapi oleh Pemkab Pesbar,” jelasnya.

Meski begitu, masih kata dia, pihaknya juga telah melaksanakan berbagai program pencegahan dan pendampingan terhadap korban kekerasan. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum, psikososial, serta membantu korban dalam proses rehabilitasi. Selain itu, berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan juga rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kita terus berupaya memberikan pendampingan yang maksimal bagi korban kekerasan, baik itu dalam bentuk konseling psikologis, pendampingan hukum, maupun bantuan sosial lainnya,” pungkasnya. *

Kategori :