AIRHITAM – Pemerintah Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, telah berhasil memaksimalkan pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) 2024 untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan kemandirian masyarakat.
Dimana fokus utama pada Tahun Anggaran 2024 adalah renovasi Balai Pekon, pembangunan jalan lingkar, serta pelaksanaan berbagai program prioritas lainnya.
Penjabat (Pj) Peratin Gunung Terang, Muhammad Irfan, S.E., mengulas sejumlah pembangunan fisik yang telah terealisasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon.
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Gang Harun dengan volume 100 x 3 x 0,15 meter. Pagar dan Pengecatan Balai Pekon, dengan panjang pagar mencapai 56 x 1,5 meter. Pembangunan Sumur Bor untuk mendukung kebutuhan air bersih di Balai Pekon.
"Setiap pembangunan yang dilakukan diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur demi mendukung aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi pekon," ujar Muhammad Irfan.
Selain pembangunan fisik, ADD juga dimanfaatkan untuk program non-fisik guna memberdayakan masyarakat, seperti:
Pelatihan BUMDes untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Desa. Pelatihan Barang dan Jasa (Barjas) bagi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Pengadaan Bibit Pohon untuk mendukung penghijauan pekon sesuai komitmen Pemkab Lampung Barat.
Pada sektor sosial, ADD digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, program ketahanan pangan diwujudkan melalui:
Pembagian Bibit Bebek Petelur dan Pengadaan 25 Ekor Kambing untuk pemberdayaan masyarakat. Pembangunan lanjutan badan jalan Gang SMA dengan volume 78 x 2 x 0,15 meter yang berfungsi sebagai jalan produksi.
Sebagai bagian dari program nasional, Pemerintah Pekon Gunung Terang juga fokus pada pencegahan stunting melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang ditujukan bagi pasangan pranikah, ibu hamil, bayi, dan balita.
Muhammad Irfan menegaskan bahwa seluruh program ADD dilaksanakan secara terencana berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP).
Adapun tujuan utama dari ADD adalah. Membiayai program pemerintah desa untuk kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, dan peluang usaha.
Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.Mendukung perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Ia juga menyebutkan bahwa ADD dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan penting lainnya, seperti koordinasi, penanggulangan kerawanan masyarakat, hingga bantuan finansial bagi warga desa yang membutuhkan.