SUMBERJAYA - Kehadiran tim kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat disambut meriah keluarga SDN 1 Sukaraja, Kecamatan Waytenong, Kamis, 21 Desember 2023.
Walaupun sekarang sedang masa libur sekolah setelah selesainya semester ganjil tahun pelajaran 2023-2024, namun kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) kepada Kepala Sekolah, Siti Fatimah, S.Pd., tetap dilaksanakan oleh tim Disdikbud Lambar Ahadi, A,S.Pd., dan Lukman Syarif, S.Pd.
Dalam PKKS itu dihadiri Kakorwil, Ketua Kerja Kelompok Kepala Sekolah (K3S) SD Waytenong, ketua komite, wali murid dan seluruh dewan guru.
Lukman Syarif mengatakan, PKKS merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Komponen butir instrumen PKKS yang dinilai seperti berupa komponen managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan kegiatan penunjang.
Sementara disampaikan, Ahadi kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah berjalan dengan lancar dan juga hasil yang didapat cukup membanggakan.
Disebutkan melalui penilaian tersebut, kinerja kepsek dalam menjalankan tugas notabene sebagai pimpinan satuan pendidikan selain memiliki kemampuan dalam mendidik yang baik juga kemampuan kepemimpinan yang bijaksana.
Bahwa setiap kesuksesan yang dicapai tidak melalu hasil kerja keras kepsek semata tetapi ada kontribusi guru, wali murid, komite dan staf.
Sementara Siti menyebutkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tentu masih banyak kekurangan dirinya, karena keterbatasan kemampuan dan perlu adanya bimbingan yang kontinyu dari ahlinya yaitu dinas pendidikan dan kebudayaan.
Pada kesempatan itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih terkait tingkat kehadiran mulai dari dewan guru maupun para tenaga pendidik dari sekolah tetangga di kecamatan itu serta komite dan orang tua yang telah menyisihkan waktu berlibur untuk mengikuti PKKS.
“Dengan penilaian ini dapat lebih meningkatkan kinerja kepala sekolah dan dewan guru sehingga lebih meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah,” tandasnya. (rinto/haris)