Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya diberlakukan bagi barang-barang mewah mulai 1 Januari 2025. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen Prabowo dalam melindungi kepentingan rakyat kecil.
Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Rabu 1 januari 2025 kemarin mengatakan kebijakan itu mencerminkan sensitivitas dan keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil. Ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Seluruh masyarakat indonesia tidak perlu larut dalam polemik di media sosial yang tidak membawa manfaat.
Selain itu kata Saleh, dirinya juga mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan tetap menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun dalam mengantisipasi dampak kebijakan tersebut. Bahkan menurutnya kalau keputusan itu diambil dengan tetap mempertimbangkan stabilitas sosial, ekonomi dan politik.
Ditambahkannya, meski PPN 12% hanya dikenakan pada barang-barang mewah yang dimiliki oleh kalangan mampu, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil melalui paket stimulus ekonomi. Itu adalah langkah bijak yang jauh dari politik pencitraan semata. Kebijakan ini menunjukkan fokus pemerintah pada keadilan sosial.
Saleh menaruh harapan besar pada kepemimpinan Prabowo. Ia meyakini visi “Indonesia Emas 2045” dapat tercapai jika kebijakan yang berpihak kepada rakyat terus dilanjutkan.
Dirinya mengaku optimis dengan kebijakan yang adil dan pro-rakyat itu, cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Presiden Prabowo telah menunjukkan arah yang jelas dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan kalau kenaikan PPN menjadi 12% itu merupakan implementasi dari Undang-Undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). PPN ini hanya di berlakukan untuk barang-barang mewah seperti pesawat jet, kapal pesiar dan rumah supermewah. Bahkan Prabowo juga menegaskan kalau pemerintahannya akan selalu berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil.
Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 31 Desember 2024 mengatakan angkah itu merupakan upaya menciptakan perpajakan yang adil dan prorakyat. Bahkan, ternyata barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak itu tetap diberikan pembebasan PPN dengan tarif 0%.
Ia juga menjelaskan bahwa barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu segar, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum tidak akan dikenakan PPN.
Ditegaskannya, pemerintah juga memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap bebas PPN untuk melindungi daya beli rakyat kecil. Paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun juga telah disiapkan untuk memastikan stabilitas ekonomi.(*)