Implikasi Pembatalan Kenaikan PPN Terhadap APBN serta Pasar Modal

Minggu 05 Jan 2025 - 17:16 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan pada 1 Januari 2025 memiliki dampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pasar modal Indonesia.

Dampak Terhadap APBN

Penurunan Penerimaan Negara: Jika kenaikan PPN diterapkan, negara diperkirakan akan memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp75 triliun. Namun, dengan pembatalan tersebut, penerimaan negara hanya akan meningkat sekitar Rp3,2 triliun dari PPN untuk barang mewah. Ini menyebabkan berkurangnya potensi pendapatan negara dan memperlebar defisit anggaran yang diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp35,4 triliun.

Tantangan Pembiayaan Defisit: Untuk menutupi defisit yang semakin besar, pemerintah harus mencari sumber pendapatan pengganti. Pendapatan negara, yang meliputi pajak, bea cukai, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan lainnya, akan dimaksimalkan, dengan kemungkinan penekanan pada pajak penghasilan dan PNBP. Selain itu, pemerintah mungkin terpaksa meningkatkan utang dengan menerbitkan surat berharga negara (SBN), yang berpotensi menambah beban pembiayaan negara.

Risiko Peningkatan Utang dan Beban Pembiayaan: Pembiayaan defisit dengan penerbitan SBN dapat menyebabkan lonjakan biaya utang karena pasar akan meminta yield yang lebih tinggi, mengingat ketergantungan pemerintah pada pembiayaan eksternal dan domestik. Hal ini akan meningkatkan cost of fund APBN, yang akan mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk mengelola anggaran secara efisien.

Dampak Terhadap Pasar Modal

Pasar Obligasi: Pembatalan kenaikan PPN berpotensi meningkatkan defisit anggaran yang akan dipenuhi dengan penerbitan lebih banyak SBN. Hal ini bisa menyebabkan kenaikan yield dan penurunan harga obligasi karena pasar merespons ketergantungan yang lebih besar pada utang negara. Namun, tren penurunan harga obligasi kemungkinan hanya akan terjadi dalam jangka pendek, tergantung pada kondisi ekonomi dan ekspektasi pasar terhadap inflasi dan kebijakan moneter.

Pasar Saham: Bagi pasar saham, pembatalan kenaikan PPN menguntungkan bagi emiten, karena mereka tidak perlu menyesuaikan harga produk mereka akibat perubahan tarif pajak. Tanpa penyesuaian harga, emiten dapat menghindari penurunan permintaan yang bisa terjadi jika harga produk naik. Namun, kinerja saham tetap dipengaruhi oleh faktor lain seperti manajemen perusahaan, kondisi industri, dan kebijakan pemerintah.

Ketidakpastian Fiskal dan Minat Investor: Pembatalan kenaikan PPN menciptakan ketidakpastian fiskal, yang dapat mengurangi minat investor asing untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia. Risiko defisit yang melebar dapat membuat investor lebih berhati-hati dalam mengalokasikan dana mereka, yang pada gilirannya bisa memperlambat pertumbuhan pasar modal.

Pembatalan kenaikan PPN memiliki dampak luas terhadap APBN dan pasar modal Indonesia. Di sisi APBN, keputusan ini memperburuk defisit anggaran, yang akan memaksa pemerintah mencari sumber pendapatan lain atau meningkatkan utang. Di pasar modal, meskipun pembatalan ini memberi angin segar bagi emiten saham, potensi peningkatan utang negara dan ketidakpastian fiskal dapat menyebabkan tekanan pada pasar obligasi dan mengurangi minat investasi asing. Pemerintah perlu mengelola kebijakan fiskal dengan hati-hati agar dampak negatifnya bisa diminimalkan. (*)

Kategori :