BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) tahun ini akan mengalokasikan sejumlah bantuan mesin rumput untuk kelompok tani.
“Tahun ini ada sejumlah bantuan mesin rumput yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan bantuan mesin tersebut akan dialokasikan untuk kelompok tani,” ungkap Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P, Selasa (14/1/2025).
Dikatakannya, bantuan mesin rumput tersebut dialokasika oleh pemerintah daerah dengan tujuannya dalam rangka mendukung konservasi dan mengurangi penggunaan herbisida. Serta meningkatkan kesejahteraan melalui penggunaan alsintan, dengan keuntungan seperti mengurangi biaya operasional pemotongan rumput yang selama ini dilakukan secara manual.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya belum menentukan kelompok tani yang akan penerima bantuan mesin tersebut karena masih dalam proses CPCL (calon petani calon lokasi). “Untuk kelompok tani penerima bantuan belum kita tentukan karena masih akan dilakukan CPCL,” imbuhnya
Yudha berharap dengan adanya bantuan mesin rumput tersebut akan bermanfaat bagi penerima dan mampu mendapatkan hasil yang melimpah, sekaligus dapat menunjang produktivitas hasil perkebunan.*