Radarlambar.bacakoran.co- Indonesia menang dalam sengketa sawit dengan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Keputusan ini menegaskan bahwa Uni Eropa terbukti melakukan diskriminasi terhadap kelapa sawit Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kemenangan ini membuktikan Indonesia mampu bertahan dan berhasil dalam perjuangannya, khususnya dalam hal biodiesel yang berbahan dasar crude palm oil (CPO).
Menurutnya, dunia harus mengakui produk biodiesel yang menggunakan campuran CPO, tidak hanya yang berbahan dasar rapeseed atau soybean.
Airlangga menyatakan bahwa meskipun keputusan WTO sudah menguntungkan Indonesia, implementasinya oleh Uni Eropa masih harus dilihat lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa kemenangan ini dapat mempengaruhi kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang dinilai kurang konsisten dalam mengakui produk sawit Indonesia.
Lebih lanjut, ia berharap kemenangan ini akan memperkuat posisi Indonesia dan Malaysia dalam menghadapi diskriminasi terhadap produk sawit, khususnya dalam hal hilirisasi dan ekspor.
Airlangga optimis bahwa dengan hasil ini, perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat segera diselesaikan.(*)