Kriteria Minyak Jelantah yang Dapat Dijual ke Pertamina, Tak Semua Bisa Dijual!

Rabu 22 Jan 2025 - 17:48 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Mujitahidin

3. Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat

4. SPBU 31.401.01 Dago, Bandung

5. SPBU 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan

6. SPBU 31.134.02 Kalimalang, Jakarta Timur

7. SPBU 31.153.01 BSD, Tangerang Selatan

 

Program ini terus berkembang dan dievaluasi untuk memperluas akses ke lokasi-lokasi lain di Indonesia. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah minyak jelantah serta memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi mereka yang berpartisipasi. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait