Overstay, 146 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi

Jumat 24 Jan 2025 - 16:17 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Sebanyak 146 Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah dipulangkan dari Arab Saudi pada Jumat, 24 Januari 2025. 

Mereka adalah WNI yang berstatus overstayer, atau kelebihan izin tinggal, dan sebelumnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi di Arab Saudi.

Menurut keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Arab Saudi selama tiga tahun terakhir.

Proses pemulangan ini melibatkan koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Imigrasi, kepolisian setempat, serta Kemlu dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang menyambut kedatangan mereka di Indonesia.

Di antara 146 WNI yang dipulangkan, 27 orang di antaranya adalah laki-laki dan 119 orang perempuan. Sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, dengan sisanya berasal dari berbagai provinsi seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Di antara mereka, 130 orang adalah dewasa dan sisanya anak-anak.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah N, seorang PMI asal Kabupaten Karawang berusia 45 tahun, yang menderita kelumpuhan.

N telah bekerja di Provinsi Abha, Arab Saudi sejak 2017, dan ini merupakan kali ketiga ia pergi ke Arab Saudi untuk bekerja. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah memulangkan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi dalam tiga gelombang pada awal tahun ini.

Kemlu terus mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri dapat bermigrasi dengan aman, untuk menghindari masalah hukum dan sosial yang dapat timbul di negara tujuan.(*)

Kategori :