Dengan adanya persetujuan anggaran ini, pemerintah diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan perpres agar tukin dosen tidak mengalami penundaan lebih lama lagi. Jika regulasi ini segera diselesaikan, pencairan tunjangan diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan dosen ASN.
Kini, perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam menyelesaikan regulasi dan administrasi pencairan tukin ini. Para dosen ASN berharap keputusan ini dapat segera terealisasi tanpa hambatan lebih lanjut. (*)
Kategori :