Radarlambar.bacakoran.co - Pada awal tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran. Instruksi tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah adalah keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memblokir anggaran sebesar Rp 306,69 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Program Makan Bergizi Gratis Menjadi Prioritas
Sri Mulyani, melalui akun Instagram pribadinya, mengungkapkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan ini akan digunakan untuk mendukung beberapa program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk membantu mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia dengan menyediakan makan bergizi secara gratis, dan memiliki anggaran sebesar Rp 71 triliun.
“Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menghasilkan devisa, dan mendukung program makan siang bergizi adalah beberapa prioritas yang kami fokuskan,” tulis Sri Mulyani pada Kamis (23/1).
Program MBG ini diharapkan tidak hanya membantu kesehatan anak-anak, tetapi juga mendukung pencapaian kecerdasan dan kesejahteraan jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.
Efisiensi Anggaran untuk Menunjang Ketahanan Pangan dan Energi
Selain program makan bergizi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya upaya menuju swasembada pangan dan energi, serta penguatan pertahanan negara. Dengan efisiensi anggaran ini, pemerintah berharap dapat lebih fokus pada pengalokasian dana untuk sektor-sektor yang mendukung ketahanan nasional.
Sri Mulyani menambahkan bahwa langkah efisiensi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran kementerian, lembaga, dan daerah benar-benar fokus pada pencapaian prioritas nasional.
Relokasi Anggaran untuk Program Prioritas
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang dilakukan tidak akan mengganggu target defisit negara. Sebaliknya, anggaran yang dipangkas akan dialihkan untuk mendukung program-program yang dianggap prioritas sesuai dengan Asta Cita Presiden.
“Program yang lebih mengutamakan stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan pembangunan akan mendapatkan perhatian lebih besar,” ujar Deni.
Proses Persetujuan dan Implementasi Efisiensi
Proses pengajuan rencana efisiensi anggaran oleh kementerian dan lembaga kini tengah berlangsung, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Rencana ini memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum dapat dilaksanakan.
Deni menambahkan bahwa rencana efisiensi ini harus diajukan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025 setelah mendapatkan persetujuan DPR. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa efisiensi belanja negara dapat dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.