Sri Mulyani Ajak Masyarakat Mampu Bantu Warga Miskin, Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp508,2 Triliun

Menkeu RI Sri Mulyani. -Foto IKPI-

Radarlambar.bacakoran.co – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pemerintah membantu kelompok masyarakat tidak mampu. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun untuk tahun 2025.

Dalam rapat kerja virtual bersama Komite IV DPD RI, Selasa (2/9), Sri Mulyani menyebut pentingnya kolaborasi antara negara dan warga mampu dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Menurutnya, kehadiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat vital untuk membantu kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Anggaran perlinsos ini mencakup bantuan langsung maupun program pembangunan manusia sejak dini. Pemerintah hadir, namun dukungan masyarakat yang mampu juga dibutuhkan untuk memperluas dampaknya,” ujar Menkeu.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan asas kekeluargaan dalam pembangunan ekonomi nasional, di mana masyarakat yang belum sejahtera menjadi bagian yang tidak boleh ditinggalkan.

Program Bantuan Luas dan Berjenjang

Sejumlah program di bawah perlindungan sosial itu mencakup bantuan bagi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, mahasiswa, hingga lansia. Di antaranya:

Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu dan anak sejak lahir hingga usia sekolah.

Program Indonesia Pintar (PIP) dengan anggaran Rp15,5 triliun untuk pelajar SD hingga SMA.

Sekolah Rakyat yang mendukung pendidikan informal, dengan anggaran Rp4,9 triliun.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun untuk 2026 demi memastikan gizi anak terpenuhi.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi KUR, subsidi perumahan, dan subsidi iuran JKN untuk kelompok usia produktif.

PKH lansia dan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi lansia di atas 60 tahun, termasuk untuk kebutuhan pemakaman dan bantuan gizi.

Pajak Tetap Jadi Pilar Negara

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak di kalangan masyarakat mampu. Target penerimaan pajak untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dari tahun sebelumnya. Meski tidak ada rencana untuk mengenakan pajak baru tahun depan, kebutuhan negara tetap besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan