Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan dicairkan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut dan prosesnya masih berjalan.
Di tengah munculnya kekhawatiran di media sosial mengenai kemungkinan tidak cairnya THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sri Mulyani memastikan bahwa hal tersebut sudah dianggarkan dan hanya tinggal menunggu proses selanjutnya.
Sejumlah pengguna media sosial sempat menyampaikan keresahan mereka terkait isu ini. Beberapa di antaranya merasa khawatir bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 mungkin tidak terlaksana, sementara yang lain menilai bahwa gaji ke-13 adalah hak yang seharusnya diberikan kepada pekerja.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang mempersiapkan mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 untuk karyawan perusahaan swasta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hal ini telah dibahas bersama Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran prosesnya.
Dengan demikian, baik untuk PNS maupun pekerja di sektor swasta, pemerintah terus mengupayakan agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan sesuai rencana. (*/rinto)