3. Pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT.
4. Pastikan semua syarat telah dipenuhi dan klik "Selanjutnya".
5. Pilih alasan klaim dan lanjutkan.
6. Lakukan verifikasi data diri dan unggah foto diri sesuai ketentuan.
7. Isi data bank dan nomor rekening untuk pencairan dana.
8. Setelah semua terverifikasi, klaim akan diproses, dan Anda bisa melacak statusnya di menu "Tracking Klaim".
Cara Klaim JHT dengan Saldo di Atas Rp 10 Juta:
Bagi peserta yang memiliki saldo lebih dari Rp 10 juta, klaim bisa dilakukan melalui situs web Lapak Asik. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lengkapi data diri dan unggah semua dokumen yang diperlukan.
3. Setelah data terisi, simpan dan cek email untuk jadwal wawancara daring.
4. Lakukan wawancara dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
5. Setelah wawancara selesai dan verifikasi berhasil, saldo akan dikirim ke rekening Anda.
Untuk Klaim: