
Menurut Minola, Agnez sebaiknya memberikan klarifikasi atau setidaknya menghubungi Ari Bias untuk membahas permasalahan ini.
Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa pernyataan Agnez dalam podcast tersebut dapat digunakan sebagai bukti yang kuat di pengadilan.
Ia menilai bahwa hal ini dapat menunjukkan bahwa tidak ada itikad baik dari Agnez dalam menyelesaikan sengketa hak cipta ini.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menyatakan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta Ari Bias.
Dalam putusan tersebut, Agnez dihukum untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar karena menyanyikan lagu Bilang Saja dalam tiga konser tanpa izin dari penciptanya.
Kategori :