RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membeberkan dugaan skandal korupsi di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya.
Ia menyoroti berbagai kejanggalan dalam tata kelola minyak mentah, produk kilang, serta kontrak kerja sama yang berlangsung pada periode 2018-2023.
Peran Oknum BPK dalam Proyek Bermasalah
Dalam penjelasannya, Ahok menyoroti dugaan keterlibatan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pengadaan zat aditif di Pertamina.
Ia menduga ada pihak-pihak yang berperan sebagai 'beking', memastikan bahwa proyek pengadaan ini tetap berjalan meskipun melalui mekanisme tender yang tidak sah.
Selain itu, Ahok juga mempertanyakan keberlanjutan praktik bisnis setelah pembubaran Petral, anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.
Ia menilai adanya kejanggalan karena beberapa mantan petinggi Petral justru mendapatkan jabatan strategis di Pertamina, termasuk di Patra Niaga.
Dugaan Permainan di Balik Pemecatan Dirut Patra Niaga
Ahok mengungkap bahwa mantan Dirut Patra Niaga sempat diberhentikan dari jabatannya.
Pemecatan ini diduga berkaitan dengan keengganannya menandatangani proyek pengadaan zat aditif yang dinilai bermasalah.
Selain itu, sistem tender dalam proyek ini juga dianggap memiliki kejanggalan.
Seharusnya, tender tidak boleh memisahkan antara transportasi dan zat aditif.
Namun, praktik yang terjadi justru sebaliknya, di mana transportasi dipisahkan sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi lebih tinggi.