KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar diperiksa KPK. Foto Detik--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Jumat (24/10). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.

"Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi Sdr. IIS selaku Sekretaris Jenderal DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (24/10).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Indra hari ini dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Hingga berita ini ditulis, ia belum tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020," jelas Budi.

Dalam penanganan perkara ini, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara. Dua saksi, yakni Edwin Budiman (wiraswasta) dan Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), telah diperiksa pada Rabu (22/10).

Lembaga antirasuah telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Indra Iskandar, namun belum mengumumkan identitas secara resmi kepada publik. Adapun mereka yang masuk dalam daftar tersangka di antaranya:

  • Indra Iskandar (Sekjen DPR)

  • Hiphi Hidupati (Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR)

  • Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)

  • Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)

  • Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)

  • Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)

  • Edwin Budiman (swasta)

KPK juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di Jakarta, termasuk ruang kerja Sekjen DPR di kompleks parlemen. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen proyek dan bukti transaksi keuangan.

Berdasarkan data LPSE DPR, tahun 2020 terdapat empat proyek pengadaan sarana RJA dengan nilai HPS total lebih dari Rp120 miliar, seluruhnya telah berstatus selesai.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi DPR dan beberapa perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan sarana rumah jabatan dengan nilai besar.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan