Cegah Kelangkaan, Pemkab Pesbar Upayakan Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg
Kabid Perdagangan pada Diskopdag Pesbar Panji Adha Santoso.--
PESISIR TENGAH – Menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMDag) mulai mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kelangkaan liquid petroleum gas (Elpiji/LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Kabid Perdagangan pada DiskopUKMDag Pesbar, Panji Adha Sentosa, mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan sejumlah upaya guna menghadapi potensi lonjakan konsumsi gas LPG 3 kilogram yang biasa terjadi pada momentum akhir tahun dan awal tahun.
“Setiap akhir tahun, penggunaan gas LPG 3 kg selalu meningkat, terutama karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini berlanjut ke awal tahun, di mana pada Februari sudah memasuki bulan puasa dan dilanjutkan dengan Lebaran pada Maret 2026. Momen-momen ini membuat permintaan gas meningkat tajam,” kata dia
Dijelaskannya, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kelangkaan gas LPG 3 kg sering kali terjadi saat hari besar keagamaan maupun perayaan nasional. Hal ini disebabkan karena konsumsi rumah tangga dan usaha kecil menengah meningkat drastis.
“Untuk menghindari terjadinya situasi serupa, pihaknya telah mengupayakan penambahan pasokan gas LPG ke Kabupaten Pesbar,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi mulai dilakukan dengan pihak Pertamina sebagai penyalur resmi untuk memastikan ketersediaan stok gas subsidi tetap terjaga selama periode rawan kelangkaan.
“Kami berharap agar Pertamina dapat menambah kuota pasokan untuk Kabupaten Pesbar. Ini penting demi menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama di saat permintaan meningkat tajam,” tambahnya.
Selain itu, DiskopUKMDag juga akan memantau distribusi LPG 3 kg ke setiap kecamatan dan memastikan bahwa penyaluran dilakukan secara tepat sasaran. Pengawasan akan dilakukan secara berkala, bekerja sama dengan agen dan pangkalan resmi, agar tidak terjadi penyimpangan distribusi atau penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
“Gas LPG 3 kg ini adalah barang bersubsidi yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Kami minta masyarakat agar menggunakan sesuai kebutuhan agar distribusinya adil dan merata,” tutupnya. (yogi/*)