Kemendikdasmen Ganti PPDB dengan SPMB, Terapkan 4 Jalur Penerimaan Baru

Selasa 04 Mar 2025 - 10:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

Untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan, Kemendikdasmen mewajibkan setiap sekolah mengumumkan data kapasitas daya tampung sebelum pelaksanaan SPMB. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penerimaan siswa melebihi kapasitas sekolah.

 

Dijelaskannya, pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.

 

Dengan diterapkannya SPMB, diharapkan sistem penerimaan siswa menjadi lebih adil dan mampu menjangkau lebih banyak siswa berprestasi dan yang membutuhkan dukungan khusus. Kemendikdasmen optimis kebijakan ini dapat menciptakan kesempatan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.(*)

Kategori :