Radarlambar.Bacakoran.co – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyaluran Minyakita yang diduga tidak sesuai takaran. Ia menilai, selain mencabut izin distribusi, pihak yang terbukti melanggar harus digugat melalui jalur hukum.
Herman mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta langsung kepada Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Herman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025 kemarin menegaskan, dirinya minta Menteri Perdagangan agar memberikan tindakan yang tegas. Selain mencabut kerja sama penyaluran Minyakita, juga harus melakukan gugatan hukum kepada pihak yang melanggar. Selain itu, masyarakat juga memiliki hak untuk melakukan gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap perusahaan yang merugikan konsumen.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran Minyakita bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam ranah hukum pidana. Menurutnya, ada dua pelanggaran utama yang dilakukan oleh oknum penyalur, yakni pengurangan isi kemasan dan penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Selain mengurangi takaran, mereka juga menjual Minyakita di atas HET. Seharusnya harga yang ditetapkan adalah Rp 14.000 per liter, tetapi di lapangan bisa mencapai Rp 17.500 per liter," jelas Herman.
Herman menilai bahwa tindakan tegas, termasuk pencabutan izin dan penutupan pabrik yang terbukti curang, perlu segera dilakukan untuk melindungi konsumen. Selain itu, ia meminta agar kasus ini dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera bagi pelaku.
DPR, kata Herman, berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna memastikan Minyakita yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar takaran dan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kami dari Komisi VI DPR ini segera turun ke lapangan untuk melakukan sidak, hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen tidak dirugikan dan aturan pemerintah benar-benar dilaksanakan,” pungkasnya.
Kasus Minyakita yang menyangkut penyaluran di luar ketentuan ini menjadi perhatian serius DPR dan diharapkan mendapat respons cepat dari pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas harga bahan pokok di pasar.(*)
Kategori :