PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) merencanakan untuk merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintahan, serta menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan anggaran yang harus diimplementasikan oleh seluruh daerah.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar, M. Maaruf, S.P., menjelaskan bahwa perencanaan perampingan OPD tersebut masih berada dalam tahap awal dan masih sebatas wacana. Meski begitu, rencana ini sudah sempat dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya. Namun, perampingan itu belum dapat dipastikan akan terwujud dalam waktu dekat.
“Proses lebih lanjut akan dilakukan dengan koordinasi yang matang bersama pimpinan daerah dan pihak terkait untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Dijelaskanya, rencana perampingan OPD itu masih dalam tahap persiapan. Pihaknya juga masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan daerah. Langkah itu harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan berbagai aspek hukum serta pertimbangan teknis lainnya. Saat ini, Kabupaten Pesbar memiliki 28 OPD yang masing-masing bertanggung jawab pada berbagai sektor pemerintahan.
“Tapi, kalau perampingan benar-benar dilakukan, jumlah OPD yang akan dipertahankan atau dilebur masih belum bisa dipastikan,” jelasnya.
Ditambahkannya, proses perampingan itu akan melibatkan kajian lebih mendalam tentang fungsi dan efektivitas masing-masing OPD agar hasilnya bisa benar-benar membawa dampak positif terhadap kinerja pemerintahan daerah. Perampingan OPD itu akan berdampak langsung pada struktur pemerintahan di Kabupaten Pesbar. Namun yang jelas saat ini masih dalam tahap pengkajian dan prosesnya masih panjang.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pimpinan serta berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan final,” ujarnya.
Ditambahkannya, perkembangan terkait perampingan OPD itu akan terus diperbarui ke publik. Jika ada keputusan atau perubahan signifikan terkait perampingan OPD, pihaknya segera menginformasikan ke masyarakat dan semua pihak terkait agar tidak ada kesalahpahaman atau kekhawatiran yang berkembang di masyarakat.
“Dengan adanya rencana perampingan OPD yang tepat sasaran, Pemkab Pesbar berharap dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan,” pungkasnya. *