PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat memastikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan, sebelumnya sempat beredar wacana penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
“Dalam wacana itu, CPNS rencananya akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK pada tahun 2026,” kata dia
Dijelaskannya, dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin 17 Maret 2025, pemerintah pusat memastikan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan lebih cepat, yaitu pada Juni 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Oktober 2025.
“Kami masih menunggu surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan. Tapi, langkah-langkah persiapan tetap kami lakukan,” jelasnya.
Menurutnya, tahapan seleksi CPNS dan PPPK periode I hampir rampung, dengan satu langkah akhir yaitu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kemudian dilanjutkan dengan penerbitan SK.
“Kami perkirakan penerbitan NIP selesai pada Mei, sehingga SK pengangkatan dapat diserahkan pada Juni mendatang untuk CPNS dan PPPK dilaksanakan pada Oktober,” terangnya.
Selain itu, BKPSDM Pesbar memastikan akan menjalankan seluruh kebijakan pemerintah pusat terkait rekrutmen CASN 2024 dan mendukung kelancaran prosesnya di tingkat daerah.
“Dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CASN itu, kamai tetap akan berpatokan pada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, apalagi sebagian besar kewenangan dikeluarkan oleh pusat,” pungkasnya. *