Soal Penanganan ODGJ Liar, Dinsos Koordinasi ke Provinsi

Sabtu 13 Jan 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat, akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait dengan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) liar. 

Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M.,mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P., mengatakan,  dengan banyaknya ODGJ liar di Lampung Barat, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk penanganannya.

”Sempat ada MoU untuk penanganan ODGJ liar antara Pemkab Lampung Barat dan  Pemprov Lampung, rencananya kita yang mengirimkan ke provinsi dan provinsi yang menanganannya,” ungkap Pathan.

Namun, kata dia, hingga berakhirnya tahun 2023  belum ada tindaklanjut dari MoU tersebut, Pemprov Lampung belum menyiapkan penampungan atau rumah singgah untuk kemudian ditangani oleh rumah sakit jiwa.

”Sehingga kita belum pernah mengirimkan ODGJ liar ke provinsi, karena memang belum ada tempat penampungannya di provinsi, sementara untuk di Lambar sendiri juga belum ada, karena itu kita menunggu  petunjuk lebih lanjut dari provinsi,” kata dia.

Sementara sebelumnya, bersumber dari APBD tahun 2024, Dinsos Lampung Barat akan kembali menangani ODGJ. Jika tahun 2023 lalu pihaknya menangani delapan ODGJ, tahun ini juga menyiapkan kuota untuk delapan ODGJ.

Menurut Fathan, jumlah ODGJ di Lampung Barat cukup banyak namun karena keterbatasan anggaran sehingga penanganan ODJG diprioritaskan untuk yang mengalami gangguan kategori berat.  

Kata dia,  ODGJ yang ditangani tersebut bisa dari temuan dilapangan dan juga laporan dari masyarakat dan peratin.  “ODGJ yang ditangani tersebut harus warga Lampung Barat, memiliki indentitas serta ada izin dari keluarga. Selama ini kita telah bekerja sama dengan Yayasan Aulia Rahmah Bandar Lampung untuk perawatan ODGJ,” ujar dia.

Pathan mengungkapkan, biaya yang akan dibantu oleh Pemkab Lampung Barat untuk perawatan selama enam sampai delapan bulan oleh Yayasan Aulia Rahmah Bandarlampung.  “Kita berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat,” tutupnya. (*)

Kategori :