Mekanisme Penyaluran BLT-DD Tidak Berubah

Senin 15 Jan 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024, masih sama dengan penyaluran yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.

Plt. Kadis PMP Pesbar, Suwarti, S.H., mengatakan tahun ini penyalruan BLT-DD dilaksanakan setiap tiga bulan atau dalam empat kali penyaluran selama satu tahun anggaran, hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“ Penyaluran BLT-DD masih sama seperti tahun lalu, dilaksanakan setiap tiga bulan, begitu juga dengan jumlah dana yang disalurkan setiap bulan tidak mengalami perubahan,” kata dia.

Dijelaskannya, jumlah dana bantuan BLT-DD itu masih sama yakni sebesar Rp300 ribu per bulan, jadi jika dilaksanakan setiap tiga bulan maka dana bantuannya sebesar Rp900 ribu.

“ Jumlah dana bantuan yang diserahkan pekon ke KPM tidak mengalami perubahan, masih sama seperti tahun sebelumnya yakni sebesar Rp300 ribu setiap bulannya,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam melaksanakan kegiatan itu anggaran DD yang dapat digunakan maksimal 25 persen dari total pagu yang ada di setiap pekon, dan tidak ada batas minimalnya.

“ Itu artinya dalam melaksanakan kegiatan sepenuhnya diserahkan ke pekon, dalam menetapkan jumlah KPM juga tidak ada batasan minimalnya, tapi hanya ada batas maksimal,” terangnya.

Pihaknya meminta, seluruh pekon segera melakukan persiapa untuk memanfaatkan anggaran DD tahun 2023, termasuk dalam menetapkan KPM untuk kegiatan BLT-DD itu.

“ Kami berharap pekon bisa segera melakukan persiapan, termasuk untuk melaksanakan kegiatan BLT-DD itu, sehingga saat kegiatan dilaksanakan semua sudah siap,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :