Hukum Membuka Warung di Siang Hari Bulan Ramadhan

Sabtu 29 Mar 2025 - 11:12 WIB
Reporter : Romdani
Editor : Budi Setiawan

Meskipun diperbolehkan dalam kondisi tertentu, pemilik warung perlu menjaga etika agar tetap menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:

1. Menjaga Privasi

Jika memungkinkan, warung dapat dibuat lebih tertutup atau menggunakan tirai agar makanan tidak terlihat mencolok oleh orang yang sedang berpuasa.

 

2. Menyesuaikan Jam Operasional

Pemilik warung bisa memilih untuk hanya melayani pesanan bungkus atau buka menjelang waktu berbuka untuk menghormati suasana Ramadhan.

 

3. Melayani dengan Niat Baik

Warung yang beroperasi sebaiknya benar-benar melayani mereka yang membutuhkan dan bukan menjadi tempat bagi orang yang sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang sah.

 

4. Tidak Mempromosikan Secara Berlebihan

Hindari promosi yang terlalu mencolok di siang hari agar tidak mengganggu mereka yang sedang berpuasa.

 

Membuka warung di siang hari selama bulan Ramadhan diperbolehkan jika dilakukan dengan niat yang benar dan untuk melayani mereka yang memiliki uzur syari.

Namun, pemilik warung juga perlu menjaga etika dan menghormati orang yang sedang berpuasa dengan cara membatasi promosi, menjaga privasi, dan menyesuaikan jam operasional.

Dengan sikap saling menghormati, bulan Ramadhan bisa menjadi momen yang lebih bermakna bagi seluruh umat Islam, baik yang berpuasa maupun yang tidak. Semoga setiap usaha yang dilakukan tetap mendapatkan keberkahan dalam bulan suci ini.(*)

Kategori :

Terkait