Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang akan berdampak pada berbagai negara, termasuk Indonesia. Trump menetapkan tarif sebesar 10% untuk hampir semua barang impor yang masuk ke AS, serta memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' yang bervariasi untuk masing-masing negara.
Trump dalam konferensi pers saat mengumumkan kebijakan itu merupakan deklarasi kemerdekaan ekonomi Amerika Serikat.
Kebijakan Tarif Timbal Balik
Trump memaparkan skema tarif timbal balik yang mencakup tiga kolom: daftar negara, tarif yang mereka kenakan pada barang AS, dan tarif balasan yang AS terapkan kepada mereka.
Beberapa tarif yang ditetapkan adalah:
Inggris: 10%
Uni Eropa: 20%
Indonesia: 32%
Dalam paparannya, Trump menyebut Indonesia menetapkan tarif 64% untuk barang AS, sehingga AS membalas dengan tarif 32% terhadap barang dari Indonesia.