Khusus untuk pejabat publik yang ingin maju sebagai calon presiden, mereka diwajibkan mengundurkan diri 90 hari sebelum pemilu. Namun, dalam kasus pemilu darurat seperti ini, mereka cukup mengundurkan diri 30 hari sebelumnya. Ketentuan ini juga berlaku pada pemilu 2017 dan telah dikonfirmasi oleh KPU.
Sementara itu, anggota parlemen aktif boleh mencalonkan diri tanpa perlu melepas jabatannya, meskipun beberapa di antaranya memilih mundur secara sukarela untuk fokus pada kampanye. Presiden Park Geun-hye sendiri memilih langkah ini saat mencalonkan diri dulu. (*)
Tags : #presiden korsel di maksulkan
#dalam 60 hari korsel akan gelar pilpres
#"presiden dimakzulkan
Kategori :
Terkait
Jumat 04 Apr 2025 - 15:52 WIB
Presiden Yoon Dimakzulkan, Korea Selatan Siap Gelar Pilpres Maksimal Juni 2025
Terpopuler
Selasa 26 Aug 2025 - 16:55 WIB
Viral Penangkapan Pedemo di Resto Mie Gacoan, Polda Metro Jaya Buka Suara
Selasa 26 Aug 2025 - 16:31 WIB
APJII Soroti Harga Lelang 1,4 GHz, Internet Murah 100 Mbps Terancam Sulit Tercapai
Selasa 26 Aug 2025 - 16:36 WIB
ESDM Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Berlaku Mulai 2026
Selasa 26 Aug 2025 - 16:59 WIB
Polisi Tangkap 351 Orang dalam Demo DPR Ricuh, 196 Anak Dipulangkan
Selasa 26 Aug 2025 - 20:28 WIB
Kevin Diks Debut di Bundesliga, Catat Sejarah untuk Timnas Indonesia
Selasa 26 Aug 2025 - 20:15 WIB
Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas U-23 Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2026
Terkini
Selasa 26 Aug 2025 - 23:06 WIB
Laka Lantas di Batuketulis, Dua Truk Serempetan dan Tabrak Tiang Masjid
Selasa 26 Aug 2025 - 21:33 WIB
Jalan Nasional Rusak, Camat Krui Selatan Turun Tangan
Selasa 26 Aug 2025 - 21:29 WIB
Pemkab Pesbar Tetapkan Perubahan Nama Gedung dan Ruang Rapat
Selasa 26 Aug 2025 - 21:28 WIB
Samsat Laporkan 213 Randis Pemkab Pesbar Menunggak Pajak
Selasa 26 Aug 2025 - 21:26 WIB
BPP Karyapenggawa Lakukan Pengendalian Hama Wereng di Pekon Waysindi Hanuan
Selasa 26 Aug 2025 - 21:25 WIB
Pemkab Pesbar Harapkan Dukungan Pemprov DKI Jakarta, Penanganan Sampah-Penanggulangan Kebakaran
Selasa 26 Aug 2025 - 21:24 WIB
Target Rampung Akhir 2025, Progres Pembangunan RSUD Pesbar Baru 9,9 Persen
Selasa 26 Aug 2025 - 21:23 WIB
Kantor Peringatan Dini Bakamla di Pesbar Tunggu Realisasi 2026
Selasa 26 Aug 2025 - 21:22 WIB
Sasar 165 Rumah, Pesbar Jadi Lokasi Program BSPS Aspirasi Anggota DPR-RI
Selasa 26 Aug 2025 - 21:20 WIB