BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak dari sektor hotel dan restoran.
Pada tahun 2025, pemerintah daerah menargetkan pajak hotel dan restoran mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan rincian pajak restoran senilai Rp2 miliar dan pajak hotel yang ditargetkan sekitar Rp189 juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan bahwa hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran telah mencapai ratusan juta. Dari target pajak restoran sebesar Rp2 miliar namun baru terealisasi sekitar Rp200 juta, sementara dari pajak hotel yang dipatok sebesar Rp189 juta, baru terealisasi sekitar Rp17 juta lebih.
Untuk mencapai target tersebut, Daman Nasir menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan memasang alat perekam transaksi atau yang dikenal dengan Tapping Box di berbagai restoran dan hotel di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Alat ini dirancang untuk memastikan setiap transaksi yang terjadi tercatat dengan akurat, sehingga mempermudah pemantauan dan penghitungan pajak.
"Adanya Tapping Box ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keakuratan dalam pencatatan transaksi, yang pada gilirannya akan mendongkrak penerimaan pajak daerah," jelas Daman.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Lambar melalui Bapenda telah memasang 55 unit Tapping Box di sejumlah rumah makan, restoran, dan hotel yang tersebar di seluruh daerah. Tapping Box pertama kali dipasang pada tahun 2021 sebanyak 5 unit, kemudian meningkat menjadi 20 unit pada 2022, dan pada 2024 mencapai 30 unit. Dengan adanya pemasangan alat ini, pemerintah daerah optimis bahwa penerimaan pajak dari sektor restoran dan hotel dapat terus meningkat hingga mencapai target yang telah ditetapkan.
Daman juga menambahkan bahwa pajak yang diterima dari sektor hotel dan restoran bukan hanya berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah, tetapi juga menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi lokal. Melalui pemasangan Tapping Box, diharapkan pengusaha hotel dan restoran lebih mematuhi kewajiban pajaknya, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan berbagai sektor lainnya di Kabupaten Lampung Barat.
"Pendapatan pajak ini sangat vital untuk pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik. Kami berharap pengusaha hotel dan restoran dapat berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajaknya, agar target PAD dapat tercapai dengan baik," pungkas dia. *