Tarif Tol Naik, Pengusaha Logistik Mulai Tinggalkan Jalan Bebas Hambatan

Selasa 15 Apr 2025 - 16:20 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Rencana penyesuaian tarif pada 38 ruas jalan tol tahun ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha logistik. Kenaikan tarif tol dinilai akan berdampak besar terhadap ongkos distribusi barang yang sudah cukup tinggi.

Mahendra Rianto, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), menjelaskan bahwa biaya transportasi berkontribusi sekitar 40-50% dari total biaya dalam rantai pasok. Untuk sektor industri yang menangani barang berbentuk cair, kontribusi biaya transportasi bahkan lebih besar.

Kenaikan tarif tol tentunya akan memperberat beban logistik, yang pada gilirannya membuat banyak pengusaha enggan menggunakan jalan tol. Fenomena ini semakin terasa ketika banyak pengusaha memilih untuk beralih ke jalur arteri sebagai alternatif yang lebih ekonomis.

Menurut Mahendra, banyak truk besar kini mulai melintasi jalur Pantura, yang dinilai lebih murah dibandingkan tol Trans Jawa. Dalam praktiknya, rute tol Jakarta–Cikampek hanya dimanfaatkan sebagian, kemudian truk berbelok menuju jalur Pantura untuk menekan pengeluaran.

Meskipun perbedaan waktu tempuh antara rute tol penuh dan kombinasi tol-arteri dari Jakarta ke Surabaya hanya sekitar 10 jam, pelanggan umumnya tidak keberatan selama ketersediaan barang tetap terjaga.

Sebagai gambaran, pengiriman barang dari Jakarta ke Surabaya menggunakan truk berkapasitas 16 ton dapat menghabiskan biaya sekitar Rp 10 juta, yang sudah mencakup upah sopir, bahan bakar, dan tarif tol. Jika tarif tol naik, tentu saja, total biaya logistik akan semakin memberatkan pengusaha.

Mahendra juga mengingatkan bahwa lonjakan tarif tol dapat memperparah kemacetan di jalan nasional karena banyaknya truk yang kembali ke jalur tersebut. Selain itu, beban biaya yang meningkat sering kali ditanggung oleh industri pengguna jasa, yang tidak semuanya siap menerima penyesuaian tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Mahendra mengusulkan agar struktur tarif tol bagi truk golongan II, III, dan IV disamakan dengan tarif kendaraan pribadi (golongan I), sebagai langkah untuk menjaga efisiensi dan mendorong penggunaan tol. Ia menambahkan bahwa jika truk mulai menghindari tol, operator tol bisa rugi karena penurunan volume lalu lintas, sementara mereka tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang pembangunan tol.

Kategori :