PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat masih menunggu kepastian terkait kuota dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tahun 2025.
Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, hingga pertengahan April tahun ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan program AUTP itu.
“Kami belum bisa memastikan kapan program AUTP tahun ini mulai berjalan, karena masih menunggu Juknis dan jumlah kuota dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata dia,
Dijelaskannya, AUTP merupakan program yang digulirkan Kementerian Pertanian untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen, untuk mencegah kerugian yang dapat di alami petani.
“Melalui program ini, petani yang lahannya mengalami kerusakan atau gagal panen, dan masuk dalam kriteria yang ditetapkan, akan menerima ganti rugi dari pemerintah melalui PT Jasind,” jelasnya.
Dikatakannya, pada 2024 lalu, kuota AUTP untuk Kabupaten Pesbar mencapai 2.000 hektare dan seluruhnya berhasil dimanfaatkan oleh para petani. Menariknya, sepanjang tahun lalu tidak ada laporan klaim asuransi karena tidak ditemukan kasus gagal panen di daerah tersebut.
“Kuota 2.000 hektare itu terserap penuh. Bahkan tidak ada klaim asuransi karena kondisi tanaman padi cukup baik sepanjang musim tanam hingga musim panen,” terangnya.
Menurutnya, dalam menjalankan program AUTP tahun 2024, petani tidak dibebani biaya premi karena telah ditanggung sepenuhnya oleh subsidi dari pemerintah pusat dan Pemprov Lampung. Namun untuk tahun ini, belum ada kepastian apakah subsidi tersebut akan kembali diberikan.
“Tahun lalu, program AUTP digratiskan melalui subsidi. Untuk tahun ini, kami belum bisa memastikan apakah skema tersebut tetap diberlakukan atau ada perubahan,” tutupnya.*