Langkah Progresif Jaga Kelestarian, Kejari Lambar Kini Bentuk Tim Khusus

Rabu 16 Apr 2025 - 18:59 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Nopriadi

BALIKBUKIT - Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan langkah progresif. Ini juga sebagai respons terhadap laporan masyarakat, menangani permasalahan di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Melalui Kepala Seksi Intelijen, Ferdy Andrian, S.H., M.H., Kejari menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk dua tim khusus untuk menyelidiki secara sistematis dugaan penyalahgunaan lahan dan penerbitan sertifikat di kawasan hutan lindung tersebut.

“Tim pertama fokus pada penertiban lahan yang digunakan secara ilegal, sementara tim kedua mengusut kemungkinan adanya praktik mafia tanah yang merugikan kawasan hutan,” jelas Ferdy, mendampingi Kepala Kejari Lampung Barat Zainur Rochman, S>H., M.H., Selasa (15/4/2025).

Kejari Lampung Barat juga tengah menjalin sinergi strategis dengan instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat data batas kawasan hutan dan memastikan keabsahan setiap lahan yang ada.

“Kami telah mengantongi data awal terkait penerbitan sertifikat dalam kawasan hutan dan saat ini tengah dilakukan proses pendalaman serta verifikasi lebih lanjut,” tambah Ferdy.

Terusnya, langkah progresif ini menunjukkan keseriusan Kejari Lampung Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan, memberantas mafia tanah, serta mewujudkan kepastian hukum di wilayah konservasi. Harapannya, tindakan tegas ini dapat menjadi contoh nyata penegakan hukum yang berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian alam. *

Kategori :