PESISIR TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sebanyak 112.705 jiwa masyarakat Pesbar terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tahun 2025.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Erma Oktariowati, mendampingi Kadis Sosial Pesbar, Agus Triyadi, S. Ip., mengatakan, dari hingga kini sebanyak 112.705 jiwa masyarakat Kabupaten Pesbar telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan PBI-JK
“Hingga sekarang jumlah masyarakat yang tercover dalam PBI-JK sudah cukup banyak, tentunya mereka merupakan masyarakat yang memang layak terdaftar dalam program tersebut,” kata dia.
Dijelaskannya, Program PBI-JK merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban biaya kesehatan bagi warga yang kurang mampu, termasuk masyarakat di Kabupaten Pesbar.
“Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat kurang mampu bisa terbantu untuk mendapatkan akses kesehatan tanpa harus dibebani biaya iuran bulanan, terutama biaya besar yang harus dikeluarkan saat pengobatan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang ingin masuk dalam program PBI-JK itu, harus terlebih dahulu masuk dalam daftar DT-SEN. Karena salah satu syarat penerima Bansos adalah masuk dalam DT-SEN
“Hanya saja, dalam pelaksanaanya memang, tidak semua masyarakat yang masuk dalam DT-SEN pasti terdaftar sebagai penerima PBI-JK, karena penetapan kepesertaan tersebut langsung dilakukan pemerintah pusat,” terangnya..
Dikatakannya, masyarakat yang masuk dalam DT-SEN juga dipastikan telah menerima Bansos lainnya yang disiapkan oleh pemerintah pusat, meski tidak semua Bansos diterima oleh masyarakat secara bersamaan.
“Masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima program PBI-JK maka ia sudah bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan secara gratis,” pungkasnya. *