TNGM Jatuhkan Sanksi pada Pendaki Ilegal di Gunung Merapi

Kamis 17 Apr 2025 - 15:20 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali menegakkan aturan ketat dengan memberikan sanksi kepada pendaki ilegal yang mencoba mengakses jalur pendakian gunung berstatus Siaga ini. Kali ini, sanksi ditujukan pada seorang pendaki berinisial NSP, yang ternyata adalah anggota mapala senior dan alumni dari salah satu perguruan tinggi di Surakarta, Jawa Tengah.

Sanksi yang Diberikan: Blacklist dan Kontribusi Konservasi
NSP datang ke kantor TNGM bersama sejumlah orang yang ikut mendaki bersama dirinya. Meskipun terlibat dalam pelanggaran, NSP menunjukkan sikap kooperatif ketika diberi penjelasan mengenai sanksi yang diterimanya. Sanksi yang dikenakan padanya adalah larangan untuk mendaki di kawasan konservasi Gunung Merapi selama tiga tahun, yang merupakan bagian dari daftar hitam yang diterapkan untuk pendaki ilegal. Namun, sanksi ini bukan hanya sebatas blacklist. Sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem, NSP juga diharuskan untuk menyebarkan informasi mengenai penutupan jalur pendakian Merapi serta melakukan kampanye konservasi melalui media sosial pribadinya.

Lebih lanjut, NSP juga diwajibkan berpartisipasi dalam kegiatan konservasi langsung, seperti menyiapkan polybag, mengisi media tanam, dan menata persemaian sebagai bagian dari pemulihan ekosistem di kawasan tersebut. Ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar Gunung Merapi, sambil memberikan kesempatan bagi pelanggar untuk berkontribusi positif bagi alam.

Tindak Lanjut untuk Pendaki Lain yang Terlibat
Selain NSP, TNGM juga berencana untuk memanggil para pendaki lainnya yang ikut bersamanya dalam pendakian ilegal tersebut. TNGM berencana untuk meminta mereka hadir pada pekan berikutnya, dengan pendampingan orang tua atau wali, untuk mendiskusikan lebih lanjut tindakan yang perlu diambil.

Keamanan dan Penutupan Jalur Pendakian Gunung Merapi
Penting untuk diingat bahwa saat ini Gunung Merapi berstatus Siaga, dan jalur pendakian ditutup sesuai dengan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Keputusan ini diambil demi keselamatan para pendaki dan untuk mengurangi potensi risiko yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran pendakian ilegal, diharapkan bisa menciptakan kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya menjaga kawasan konservasi dan keselamatan diri saat berada di alam terbuka. (*)

Kategori :