Bea Cukai Sudah Tindak Hampir 1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menindak 954 juta batang rokok ilegal hingga Oktober 2025, naik 40,9 persen dibandingkan Oktober tahun lalu. Dok Bea Cukai--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali menunjukkan eskalasi signifikan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menindak 954 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari–Oktober 2025. Jumlah ini melonjak 40,9 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2024.

Dalam pemaparannya pada konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/11), Suahasil menegaskan bahwa masifnya penindakan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Bea Cukai dengan sejumlah instansi penegak hukum di pusat dan daerah.

“Rokok ilegal yang ditegah adalah 954 juta batang, hampir 1 miliar batang, dalam penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan seluruh instansi lain yang terkait,” ujarnya.

Dari total penindakan tersebut, 73,8 persen merupakan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), disusul sigaret putih mesin (SPM) sebesar 20,8 persen, sementara 5,4 persen sisanya merupakan rokok ilegal berbagai jenis lain.

Meski capaian operasional meningkat tajam, Suahasil mengingatkan bahwa angka tersebut masih sangat kecil bila dibandingkan estimasi peredaran rokok ilegal secara nasional. Berdasarkan kajian internal, diperkirakan 7–10 persen rokok yang beredar di pasaran Indonesia adalah ilegal.

“Kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar, ini masih sangat di bawah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suahasil memaparkan perkembangan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 yang mencapai Rp249,3 triliun, tumbuh 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia merinci tiga pos penerimaan utama: cukai, bea keluar, dan bea masuk, masing-masing menunjukkan dinamika berbeda.

Penerimaan cukai mencapai 75,4 persen dari target APBN, naik 5,7 persen secara tahunan. Namun, produksi hasil tembakau justru turun 2,8 persen menjadi 258,4 miliar batang.

“Secara penerimaan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Namun produksi hasil tembakau sedikit di bawah tahun lalu,” jelasnya.

Penerimaan bea keluar melesat 69,2 persen, jauh melampaui target hingga 537,4 persen. Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan harga CPO, meningkatnya volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang berlangsung Maret–September.

“Kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit memberikan dorongan signifikan,” kata Suahasil.

Berbeda dengan dua pos sebelumnya, bea masuk justru mengalami kontraksi 4,9 persen secara tahunan, dan baru memenuhi 77,5 persen dari target APBN. Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya pemasukan dari komoditas pangan serta meningkatnya pemanfaatan free trade agreement (FTA).

“Bea Masuk sedikit kontraksi dibanding tahun lalu,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan