BOK di Lambar Terealisasi Rp3 Miliar

Selasa 22 Apr 2025 - 17:14 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) hingga triwulan I 2025 telah mencapai Rp3 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp22 miliar.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa realisasi dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan promotif dan preventif, khususnya di fasilitas tingkat pertama seperti Puskesmas.

“Dana BOK ini sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan di sektor kesehatan, terutama yang ada di lingkup Puskesmas. Selama ada pengajuan kegiatan dari Dinas Kesehatan, kita siap cairkan dananya,” ujar Sumadi, Selasa (22/4/2025).

Menurut dia, BOK atau Bantuan Operasional Kesehatan adalah dana APBN dari Kementerian Kesehatan yang ditransfer ke daerah sebagai dukungan operasional kegiatan di bidang kesehatan.

 

Dari total anggaran Rp22 miliar, baru sekitar 16,03 persen atau Rp3 miliar yang telah masuk ke kas daerah. Oleh karena itu, Sumadi mengimbau perangkat daerah terkait untuk lebih proaktif dalam menyerap anggaran BOK yang sudah masuk ke kas daerah.

“Dana ini sudah tersedia, tinggal bagaimana kita manfaatkan secara optimal. Dinas Kesehatan diharapkan segera mengajukan pencairan berdasarkan kegiatan yang telah direncanakan,” tegasnya.

Sumadi menjelaskan bahwa pelaksanaan BOK bertujuan umum untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan melalui pendekatan promotif dan preventif.

Sedangkan tujuan khususnya, mencakup Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan Puskesmas, Menyediakan dukungan biaya untuk kegiatan promotif dan preventif, menjamin kelangsungan lokakarya mini dan perencanaan strategis pelayanan di Puskesmas.

“Semakin cepat dan tepat penyerapan, semakin banyak pula manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. *

Kategori :