Radarlambar.bacakoran.co - Penampilan fisik, termasuk gaya rambut, merupakan bagian dari refleksi kebersihan dan kerapian dalam ajaran Islam. Islam memberikan pedoman tertentu mengenai cara memelihara rambut yang sesuai dengan nilai-nilai syariat. Tidak semua model potongan rambut dipandang baik atau layak diterapkan, terutama jika bertentangan dengan prinsip kesopanan dan fitrah manusia.
Berikut ini empat jenis gaya rambut yang tidak dianjurkan dalam Islam:
1. Menyerupai Gaya Rambut Lawan Jenis
Islam sangat menjaga batasan antara laki-laki dan perempuan, termasuk dalam hal penampilan. Apabila seseorang mengadopsi gaya rambut khas lawan jenis, maka hal tersebut dianggap menyalahi kodrat yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki, termasuk dalam gaya berpakaian dan tatanan rambut.
2. Model Rambut Qaza (Potong Sebagian, Biarkan Sebagian)
Salah satu gaya rambut yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW adalah model qaza, yaitu memotong sebagian rambut kepala secara tidak merata, misalnya hanya mencukur bagian atas atau samping kepala dan membiarkan bagian lainnya tumbuh panjang. Gaya ini dahulu kerap digunakan oleh orang-orang di luar Islam dan dipandang tidak mencerminkan nilai keindahan dan keserasian.
Rasulullah SAW pernah menyaksikan anak kecil dengan potongan seperti ini, lalu memerintahkan agar seluruh rambutnya dipotong secara merata atau dibiarkan semuanya.
3. Cukur Tengah Kepala dan Sisakan Pinggirannya
Masih berhubungan dengan potongan qaza, mencukur bagian tengah kepala dan membiarkan bagian samping tetap panjang juga dilarang. Potongan rambut seperti ini menimbulkan kesan tidak rapi dan kurang enak dipandang. Selain itu, gaya ini menyerupai kebiasaan dari kalangan non-Muslim di masa lampau, yang dilarang untuk ditiru dalam Islam karena bertentangan dengan identitas dan martabat umat Muslim.
4. Rambut Panjang yang Tidak Terawat
Islam mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan tubuh, termasuk rambut. Rambut yang panjang sebaiknya di rawat dengan baik, disisir dan dibersihkan secara rutin dan teratur. Rambut panjang yang dibiarkan kotor, kusut, dan tidak tertata bukan hanya merusak penampilan, tetapi juga dapat membawa dampak negatif seperti munculnya kutu atau penyakit kulit lainnya.
Meskipun tidak ada larangan memiliki rambut panjang, namun jika tidak dijaga dengan baik, maka hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam mengenai kebersihan diri.
Demikianlah empat jenis gaya rambut yang sebaiknya dihindari oleh umat Islam. Selain menjaga penampilan, kepatuhan terhadap syariat dalam hal ini juga merupakan bagian dari ketaatan dan bentuk penghormatan terhadap diri sendiri. (*/lusi)