Lewat MPDN, Dinkes Lambar Perkuat Akurasi Data Kematian Ibu dan Bayi
DINKES Lampung Barat menggelar Verifikasi dan Analisis Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) tahun 2025 yang resmi dibuka di Aula Hotel Sarirasa, Rabu 12 November 2025. Foto Dok --
BALIKBUKIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat terus berupaya memperkuat sistem pelaporan kematian ibu dan bayi agar lebih akurat dan cepat. Upaya itu diwujudkan lewat pelaksanaan Verifikasi dan Analisis Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) tahun 2025 yang resmi dibuka di Aula Hotel Sarirasa, Rabu 12 November 2025.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B, dan dihadiri dua narasumber utama yakni dr. Iman Hendarman, Sp.A., M.Kes serta dr. Adhi Mahabudi Dhuarsa, Sp.OG., MARS, bersama para tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas layanan di kabupaten setempat.
Dalam sambutannya, Widyatmoko menegaskan bahwa angka kematian ibu dan bayi (AKI-AKB) masih menjadi tantangan serius di sektor kesehatan nasional, termasuk di Lampung Barat.
“Kematian ibu dan bayi merupakan indikator penting pembangunan kesehatan. Karena itu, kita perlu memastikan data yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini Indonesia lebih banyak mengandalkan data hasil survei yang berbasis sampel, bukan populasi total. Hal ini menimbulkan risiko under-reporting atau pelaporan yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Untuk menjawab persoalan itu, Kementerian Kesehatan RI mengembangkan aplikasi MPDN (Maternal Perinatal Death Notification), yakni sistem pelaporan digital yang memanfaatkan teknologi informasi agar proses pencatatan dan pelaporan kematian maternal dan perinatal bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan terstruktur.
“Aplikasi MPDN ini bisa digunakan melalui laptop maupun ponsel android. Dengan begitu, petugas di lapangan dapat langsung menginput data secara real time,” jelasnya.
Widyatmoko juga memaparkan, hingga November 2025, Lampung Barat mencatat satu kasus kematian ibu akibat eklampsia, serta 17 kasus kematian bayi, dengan penyebab terbanyak berat badan lahir rendah (BBLR), asfiksia, dan kelainan kongenital. Seluruh kasus tersebut sudah terdata dalam sistem MPDN.
Melalui kegiatan verifikasi dan analisis ini, Dinkes menargetkan agar setiap laporan dapat diverifikasi secara menyeluruh — mulai dari akurasi data, faktor penyebab medis dan sosial, hingga perumusan langkah pencegahan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menekan angka kematian ibu dan bayi di Lampung Barat,” pungkas Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniawan. (*/nopri)