Ramai Uang Indonesia 3.1 di Medsos, Peruri Tegaskan Bukan Alat Pembayaran Resmi

Minggu 27 Apr 2025 - 17:00 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video uang kertas bertuliskan "Indonesia 3.1" yang menampilkan desain mencolok berwarna ungu-abu dengan hiasan emas. Di salah satu sisinya terlihat gambar arca Garuda, sedangkan di sisi lain tampak ilustrasi elang Jawa. Video tersebut diunggah pada 21 April 2025 dan menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Merespons fenomena tersebut, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) memberikan klarifikasi. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa uang yang beredar tersebut merupakan House Note 3.1, yakni produk spesimen hasil kolaborasi Peruri dengan De La Rue dan Sicpa SA.

Adi menegaskan bahwa House Note 3.1 bukanlah uang resmi dan tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran. Produk seperti ini dibuat untuk tujuan riset teknologi cetak dan pemasaran, guna menunjukkan kecanggihan fitur keamanan yang bisa diterapkan pada uang sungguhan.

Dia menyebut bahwa House note ini hanya digunakan untuk memperkenalkan kemampuan percetakan uang, akan tetapi tidak untuk diperjualbelikan.

Secara hukum, merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang yang sah di Indonesia harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain memuat lambang negara Garuda Pancasila, frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia", nilai nominal dalam angka dan huruf, tanda tangan pejabat berwenang, nomor seri, serta teks pernyataan resmi mengenai keabsahan Rupiah sebagai alat pembayaran.

Karena tidak memenuhi syarat tersebut, House Note 3.1 tidak dapat digunakan dalam transaksi apa pun di wilayah Indonesia. Adi juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami fungsi house note tersebut dan tetap berpedoman pada regulasi resmi yang berlaku.

Kehadiran House Note 3.1 di ruang publik, meski hanya sebagai bahan promosi teknologi, kembali mengingatkan pentingnya literasi keuangan dan kehati-hatian dalam menerima informasi yang viral di media sosial.(*)

Kategori :