BALIKBUKIT - Sebanyak 17 kelompok tani di Kabupaten Lampung Barat ditetapkan sebagai penerima bantuan pupuk organik cair (POC) dari pemerintah pusat tahun ini. Namun hingga awal Mei 2025, bantuan tersebut belum juga didistribusikan.
Kepastian penerima sudah ditetapkan, mencakup seluruh 15 kecamatan di wilayah Lampung Barat. Meski demikian, jadwal penyaluran bantuan belum diinformasikan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten.
”Kuotanya Lampung Barat sudah ada. Jumlah penerimanya juga sudah jelas, yakni 17 kelompok tani. Tapi untuk tanggal distribusinya, kami masih menunggu,” kata Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Lampung Barat, Oni, Rabu (7/5/2025).
Oni menyatakan bahwa hingga kini belum ada undangan rapat atau surat resmi yang menjelaskan waktu pelaksanaan distribusi bantuan tersebut dari provinsi.
”Belum ada panggilan. Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena khawatir informasi berubah,” ujarnya.
Sejumlah kelompok tani penerima manfaat mulai mempertanyakan kejelasan distribusi, terutama setelah melihat bahwa beberapa kabupaten lain di Lampung sudah mulai menerima pupuk tersebut.
Oni menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan pusat guna mempercepat realisasi penyaluran.
”Yang jelas kami sudah mengajukan. Bantuan akan sampai, ini hanya soal waktu saja,” katanya.
Ia pun meminta para petani untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.
”Kami optimistis bantuan ini akan disalurkan. Kalau jadwalnya sudah pasti, akan segera kami umumkan ke seluruh penerima,” tutup Oni. *