Tergiur Emas, Pria di Bandar Lampung Aniaya Teman Wanita Demi Merampok

Jumat 16 May 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Seorang pria di Bandar Lampung nekat menganiaya teman wanitanya sendiri demi merampas perhiasan emas dan ponsel. Pelaku diketahui merupakan teman lama korban saat masih sekolah.

Pelaku berinisial Iwan Nurhakim (38), warga Bandar Lampung, diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamim, menjelaskan insiden itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang.

“Korban, berinisial PY, meminta pelaku mengantarnya melihat lokasi tanah yang akan dibeli. Di tengah perjalanan, saat situasi sepi, pelaku memukul kepala korban berulang kali lalu merampas gelang, kalung emas, dan ponsel milik korban,” ujar Iptu Chaidir, Jumat (16/5/2025).

PY sempat melakukan perlawanan dengan nekat melompat dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri. Ia kemudian langsung melapor ke polisi.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku tergiur karena melihat perhiasan emas yang dikenakan korban. Iwan pun mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.

"Pelaku dan korban ternyata teman semasa sekolah. Motifnya karena tergiur harta korban," tambah Chaidir.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas milik korban, ponsel, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku saat kejadian.

Atas aksinya, Iwan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*/nopri)

Kategori :