Radarlambar.bacakoran.co – Praktik verifikasi identitas untuk registrasi kartu SIM mengalami perubahan signifikan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkenalkan sistem baru yang tidak lagi memerlukan fotokopi KTP, melainkan menggunakan teknologi biometrik berupa pemindaian wajah yang langsung terhubung dengan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak bulan lalu, khususnya dalam proses registrasi eSIM. Pemerintah menilai sistem biometrik lebih aman dan akurat dibandingkan metode konvensional yang selama ini hanya mengandalkan dokumen identitas secara fisik. Dalam sistem ini, wajah pengguna akan difoto lalu dicocokkan dengan basis data Dukcapil. Jika pencocokan data gagal, proses pendaftaran akan otomatis ditolak. Tingkat akurasi sistem ini disebut telah mencapai 95,6 persen, dan proses verifikasi sudah melalui sejumlah uji coba teknis.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa sistem ini dikembangkan oleh Dukcapil dan diterapkan secara bertahap. Operator seluler tidak menyimpan data biometrik tersebut, melainkan hanya menjalankan fungsi verifikasi. Seluruh data pribadi tetap dikelola sepenuhnya oleh Dukcapil untuk menjaga privasi pengguna.
Penggunaan biometrik berlaku bagi pendaftar baru kartu SIM, termasuk eSIM. Namun, hingga saat ini belum ada kewajiban bagi pengguna lama untuk menjalani verifikasi ulang dengan sistem pemindaian wajah. Pemerintah mempertimbangkan aspek kesiapan teknis dan potensi membeludaknya masyarakat ke pusat layanan operator, sehingga penerapan dilakukan secara bertahap.
Transformasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem identitas digital nasional. Edwin menyebutkan bahwa dirinya bahkan sudah menggunakan KTP dalam bentuk digital yang terintegrasi di telepon genggam. Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk meninggalkan cara lama yang rentan disalahgunakan, seperti pemakaian fotokopi KTP milik orang lain.
Sementara sebagian instansi pemerintah masih meminta fotokopi KTP dalam proses administrasi, Komdigi telah mengambil langkah maju dengan menyesuaikan kebijakan sesuai arah transformasi digital. Dengan hadirnya sistem berbasis biometrik, Indonesia bergerak lebih dekat menuju ekosistem digital yang aman, efisien, dan minim penyalahgunaan identitas.(*)