Radarlambar.bacakoran.co -Ketegangan di wilayah pegunungan Papua meningkat drastis setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) secara resmi menyatakan perang terhadap militer Indonesia di wilayah adat La Pago. Pengumuman ini disampaikan oleh juru bicara OPM, menyusul pengaktifan 13 batalion milisi yang siap dikerahkan dalam operasi bersenjata di kawasan tersebut.
Kelompok separatis bersenjata ini juga mengklaim telah mempersiapkan logistik dan amunisi untuk melaksanakan operasi militer dalam skala luas. Wilayah konflik mencakup sejumlah daerah strategis seperti Yalimo, Tolikara, Lani Jaya, dan Nduga—semuanya berada di wilayah pegunungan tengah Papua.
Sebagai bagian dari operasi ini, OPM menetapkan aturan ketat bagi warga sipil yang melintasi wilayah tersebut. Di antaranya, kendaraan warga yang melintasi jalur konflik diwajibkan membuka kaca mobil, serta larangan berpakaian menyerupai aparat keamanan atau anggota kelompok OPM. Mereka juga memperingatkan akan menyita gawai warga yang dicurigai mengambil gambar atau informasi di wilayah operasi.
Tidak hanya itu, OPM juga melarang warga Papua menerbangkan pesawat di daerah yang diklaim sebagai zona perang aktif. Mereka menyatakan bahwa langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap korban jiwa dari pihak mereka dalam konflik sebelumnya.
Sementara itu, pihak TNI menanggapi pernyataan OPM sebagai bentuk provokasi dan upaya menyebarkan ketakutan serta disinformasi kepada masyarakat sipil. Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan bahwa prajurit TNI akan tetap menjalankan tugas pokok, yaitu menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah terdampak.
Upaya pendekatan humanis tetap diutamakan oleh TNI melalui komunikasi sosial dan edukasi kepada masyarakat setempat guna menangkal narasi dan propaganda yang beredar. Mereka juga menilai bahwa sejumlah aturan yang dikeluarkan OPM kepada warga sipil tidak berdasar dan lebih bersifat menebar keresahan.
Situasi di Papua Pegunungan saat ini berada dalam status siaga tinggi. Pemerintah dan aparat keamanan diminta waspada, sementara masyarakat diimbau untuk menghindari wilayah konflik dan tetap mematuhi arahan resmi dari pihak berwenang. (*)
Kategori :