BALIKBUKIT – Tumpukan sampah berserakan di bahu jalan nasional ruas Liwa-Krui, tepatnya di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pengendara yang melintas, terutama karena selain menimbulkan bau tak sedap, sampah juga mulai melebar hingga ke badan jalan.
Pantauan di lokasi, sampah yang didominasi limbah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, dan kardus, tampak dibuang sembarangan di pinggir jalan. Sebagian bahkan berserakan tertiup angin hingga ke jalur kendaraan. Bau menyengat tercium hingga radius beberapa meter, terlebih saat cuaca panas.
Efendi, seorang pengendara roda dua yang kerap melintasi jalur tersebut, mengaku terganggu dengan kondisi itu. Ia menyebut sampah yang dibiarkan menumpuk di jalur vital tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga bisa membahayakan pengendara.
“Setiap lewat sini pasti cium bau tidak enak. Kadang juga ada sampah sampai ke tengah jalan, kalau malam atau hujan bisa bahaya, apalagi untuk pengendara motor,” ujar Efendi, Sabtu (25/5/2025).
Ia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah pekon setempat maupun dinas terkait untuk membersihkan dan menindak pelaku pembuang sampah sembarangan. Menurutnya, jalan nasional seharusnya menjadi wajah daerah yang bersih dan nyaman dilintasi, terutama karena jalur Liwa-Krui juga menjadi akses utama wisatawan ke Pesisir Barat.
“Harusnya tempat seperti ini dijaga kebersihannya. Kalau dibiarkan terus, bisa jadi tempat pembuangan liar. Kalau ada tamu dari luar lewat sini, kan malu juga kita,” sambungnya.
Warga sekitar menduga, sampah tersebut berasal dari oknum warga yang membuang secara diam-diam, terutama saat malam hari. Karena belum ada pengawasan atau papan larangan yang tegas, perilaku ini terus terulang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian, mengingat jalur Liwa-Krui adalah akses nasional yang menghubungkan wilayah Lampung Barat dengan Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus jalur ekonomi dan wisata.
“Pemerintah diharapkan turun tangan, baik dengan memberikan fasilitas tempat pembuangan yang legal, maupun memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah di wilayah tersebut,”ungkap sejumlah warga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan dari instansi terkait untuk membersihkan tumpukan sampah atau menertibkan pembuang sampah liar.(edi)