Radarlambar.bacakoran.co- Menjaga kesehatan gigi tak hanya sebatas menyikat gigi secara teratur, tetapi juga perlu dilakukan tindakan lanjutan seperti membersihkan karang gigi. Tindakan ini dikenal dengan istilah scaling. Jika dibiarkan menumpuk, karang gigi bisa menimbulkan gangguan serius seperti peradangan gusi hingga kerusakan permanen.
Namun sayangnya, scaling gigi di klinik swasta umumnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Meski begitu, masyarakat sebenarnya bisa mendapatkan layanan ini secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Layanan scaling bisa ditanggung BPJS Kesehatan, dengan catatan harus disertai indikasi medis. Artinya, pembersihan karang gigi yang dilakukan bukan semata-mata untuk alasan penampilan, melainkan karena ada gangguan kesehatan seperti peradangan gusi atau kondisi lain yang mengharuskan tindakan tersebut.
BPJS Kesehatan menyatakan bahwa tindakan ini bisa dijamin setiap dua tahun sekali, selama memenuhi syarat medis yang ditentukan. Pemeriksaan awal dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar. Di sana, dokter gigi akan melakukan penilaian. Bila ditemukan indikasi medis, pasien bisa langsung menjalani scaling di tempat tersebut.
Namun jika ditemukan kondisi yang lebih kompleks dan memerlukan penanganan lanjutan, peserta akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, khususnya ke dokter gigi spesialis.
Dalam pedoman resmi yang dikeluarkan BPJS, dijelaskan bahwa tindakan yang bersifat estetika murni—tanpa alasan medis—tidak termasuk dalam layanan yang dijamin. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk memastikan bahwa tindakan yang diminta memang dibutuhkan secara medis.
Bagi yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, cukup membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif saat berkunjung ke faskes tingkat pertama. Dengan prosedur yang tepat, peserta bisa memperoleh layanan scaling tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.(*)