Kejaksaan Geledah Apartemen Staf Khusus Nadiem Makarim, Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Selasa 03 Jun 2025 - 16:21 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sebuah apartemen pada 23 Mei 2025. Lokasi itu ternyata milik salah satu Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, bernama Ibrahim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dari apartemen tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel dan laptop, yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejaksaan juga menggeledah apartemen dua staf khusus Nadiem lainnya yang berinisial JT dan FH. Keduanya sudah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan ini. Harli menjelaskan, hasil pemeriksaan memperkuat dugaan bahwa kedua staf khusus tersebut memiliki peran dalam kasus ini, berdasarkan dokumen dan informasi yang dikumpulkan penyidik.

“Sebagai staf khusus, mereka ternyata terlibat dalam perkara ini,” kata Harli.

Kasus ini masih terus bergulir, sementara Kejaksaan Agung memperdalam penyelidikan untuk mengungkap alur dugaan korupsi yang merugikan anggaran negara. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait