Panen Raya Kopi Dimulai, Kebuntebu Wajibkan Ronda

Kasi trantib kecamatan kebuntebu, juga Pj Peratin Ciptamulya Dedi Gunawan SH. Foto dok--
KEBUNTEBU – Menghadapi puncak musim panen kopi, Pemerintah Kecamatan Kebuntebu, Lampung Barat, mewajibkan seluruh pekon mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) alias ronda malam.
Instruksi ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Camat Ernawati, S.E., dan disebarluaskan oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan.
“Saat panen, risiko pencurian meningkat. Karena itu, ronda malam jadi langkah wajib untuk mencegah kejadian yang merugikan warga,” tegas Kepala Seksi Trantib, Dedi Gunawan, S.H., saat ditemui akhir pekan lalu.
Dedi menyebut, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masa panen kopi kerap diikuti oleh peningkatan tindak pencurian—mulai dari hasil panen, kendaraan, hingga alat pertanian.
Sayangnya, tak semua wilayah konsisten menjalankan ronda malam. Maka itu, pekon-pekon diminta segera menyusun jadwal ronda terstruktur dan melibatkan warga secara bergiliran.
“Ini bukan hanya tanggung jawab aparat. Masyarakat harus ambil bagian menjaga keamanan,” ujarnya.
Dalam surat edaran itu, pemerintah juga mengingatkan warga untuk tidak menyimpan hasil panen dalam jumlah besar tanpa pengamanan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci di kebun.
Langkah ini langsung mendapat sambutan dari aparatur pekon dan tokoh masyarakat. Beberapa pekon bahkan telah bergerak cepat membentuk tim ronda malam dan menetapkan titik-titik pengawasan.
Pemerintah kecamatan juga akan turun langsung melakukan monitoring berkala ke tiap pekon. Ini untuk memastikan ronda malam benar-benar berjalan efektif.
“Sinergi pemerintah dan warga jadi kunci agar musim panen berjalan lancar, aman, dan produktif,” tutup Dedi.
Dengan pengamanan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Kecamatan Kebuntebu menargetkan zero crime sepanjang musim panen kopi tahun ini. (rinto/nopri)